Jakarta, 8 Februari 2018
Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek menghadiri acara pengukuhan Prof. Dr. Lucky Herawati, SKM, M.Sc sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Kesehatan Masyarakat, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini, Poltekkes tidak hanya bertugas menjadi perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan kesehatan, tetapi dituntut mampu meningkatkan inovasi dan meningkatkan daya saing dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa.
“Melalui inovasi lah Poltekkes harus mampu meningkatkan daya saing dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, di Jakarta, Kamis (8/2).
Keberhasilan dalam mencetak tenaga kesehatan ditentukan banyak faktor. Salah satu faktor terpenting adalah ketersediaan dosen yang kompeten dan profesional. Dosen tersebut dituntut memiliki kemampuan akademik yang tinggi.
Selain itu, harus memiliki kemampuan manajemen dan keterampilan yang mumpuni, dan komitmen diri terhadap tanggung jawab yang diemban. Kemampuan yang dimiliki tersebut akan berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan.
“Dengan demikian akan menghasilkan lulusan yang berkualitas, mempunyai etika tinggi dan siap di lapangan kerja,” kata Menkes Nila.
Peningkatkan kemampuan tenaga kesehatan menjadi tantangan tersendiri karena hal tersebut harus didorong oleh dosen yang mampu mentransformasikan ilmu pengetahuannya. Untuk itu pengembangan karir dosen yang didasari oleh sertifikasi pendidik/dosen, pengembangan kompetensi profesional/studi lanjut, kenaikan jabatan akademik/pangkat, dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah.
Menkes Nila mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam melaksanakan pembangunan kesehatan yang sedang kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam orasi ilmiah Prof. Dr. Lucky Herawati, SKM, M.Sc dengan tema Peran Pendidikan Kesehatan Masyarakat Dalam Mewujudkan Keluarga Sehat, Bangsa Kuat, disebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005–2024) menetapkan pembangunan kesehatan menuju ke arah pengembangan upaya kesehatan, dari upaya kesehatan yang bersifat kuratif bergerak ke arah upaya kesehatan preventif dan promotif.
“Untuk itu Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau disingkat dengan GERMAS yang bertujuan masyarakat memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Prof. Lucky.
Pelaksanaan Germas, menurutnya harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian dari masyarakat terkecil yang membentuk kepribadian, dari proses pembelajaran hingga menuju kemandirian.
Selain itu, kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh lingkungan, perilaku, akses pelayanan kesehatan, dan penyakit bawaan. Salah satu aspek pola perilaku yang tidak sehat, adalah perilaku merokok yang berdampak pada kesehatan, sosial dan ekonomi.
Biaya kesehatan dan pengobatan negara terbebani akibat perilaku merokok. Menkes Nila Menambahkan, Parent Educator yang dikembangkan oleh Prof. Lucky merupakan salah satu model rekayasa Pendidikan Kesehatan Masyarakat yang dapat diterapkan untuk memberdayakan keluarga.
“Tujuan mengendalikan perilaku merokok pada remaja dan akan berkontribusi pada penurunan pengeluaran dana pelayanan kesehatan,” tambah Nila.
Di sisi lain, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, di antaranya akademisi, kepala daerah, pelaku usaha, atau organisasi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kementerian Kesehatan mengapresiasi kepada tenaga pendidik dalam hal ini dosen yang mengintegrasikan program pemerintah dalam Tridharma Perguruan Tinggi, sehingga para lulusan Poltekkes Kemenkes siap bekerja dan memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan beretika untuk mendukung program-program prioritas tersebut,” ujar Nila.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013