Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 09/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Audit Internal Kemenkes Gunakan Paradigma Konsultasi dan Katalisator

Rokom by Rokom
14 Maret 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Malang, 13 Maret 2018

Audit internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dilakukan dengan transparan melalui paradigma konsultasi dan katalisator. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Oscar Primadi mengatakan sebelumnya telah terjadi perubahan paradigma auditor dalam melakukan pengawasan internal Kemenkes.

Perubahan itu dari yang semula berparadigma watchdog menjadi paradigma konsultan dan katalisator. Pernyataan itu disampaikan Oscar pada Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkes pada Selasa (13/3) di Malang.

Rapat Kerja tahun ini bertajuk Harmonisasi Program Pengawasan dalam Upaya Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI yang bertujuan untuk meningkatkan transpransi tata kelola pemerintah.

“Dulu berparadigma watchdog sekarang konsultasi dan katalisasi. Kita bertanggungjawab terhadap implementasi tata kelola pemerintah yang bersih dan mampu objektif dalam melakukan penilaian yang sebenar-benarnya,” kata Oscar.

Sebelumnya, secara teknis, paradigma watchdog menyebabkan auditor internal Kemenkes melakukan pengawasan dan pemeriksaan masalah saja. Namun ketika paradigma sudah berubah lebih ditekankan untuk melakukan konsultasi dan katalisasi.

Paradigma konsultasi dan katalisasi ini dilakukan dengan pendampingan, konsultasi, sosialisasi program, pengawasan, dan pembinaan. Selain itu dilakukan pula review-review di antaranya review penyerapan anggaran dan pengendalian internal atas pelaporan keuangan.

Hal ini sejalan dengan pesan Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek pada pelantikan Pejabat Madya bahwa Inspektorat Jenderal harus berperan strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Peran tersebut akan dapat dijalankan apabila Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak hanya melaksanakan fungsi audit, namun harus mampu memberikan asistensi yang memadai sebagai upaya preventif terhadap berbagai permasalahan di lingkungan Kemenkes.

Skretaris Inspektur Jenderal Heru Arnowo mengatakan pelaksanaan paradigma konsultasi dan katalisasi bersifat mencegah sebelum ditemukannya masalah audit. Karena itu, dalam hal ini pendampingan selalu diutamakan.

Hasilnya, sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal tidak pernah menemukan masalah audit internal Kemenkes. Artinya tata kelola Kemenkes baik dari anggaran atau program sudah dilakukan dengan transparan.

Di sisi lain, Oscar menyadari perubahan paradigma pengawasan ini membawa konsekuansi terhadap bertambahnya tugas dan tanggung jawab Aparat Pengawas Intern Pemerintah(APIP) saat ini. Inspektorat Jenderal selaku APIP terus meningkatkan perannya mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan pengawasan.

Namun demikian, APIP harus tetap bertanggung jawab terhadap implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Kita patut bersyukur karena saat ini Kementerian Kesehatan telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari berbagai pihak di antaranya opini wajar tanpa pengecualian selama empat tahun berurut-tutut (2013 sampai 2016) dari BPK. Penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dan sebagai lembaga dengan Implementasi e-LHKPN Terbaik Tahun 2017,” tambah Oscar.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Awas! Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kementerian Kesehatan Terkait Pengembangan Program SATU SEHAT

9 Februari 2023
blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

8 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
Next Post
blank

Pustakawan Berpotensi Jadi Gerakan Antihoax Kesehatan

blank

WHO Apresiasi Indonesia On Track Upaya Akhiri TBC pada 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.