Jakarta, 11 Oktober 2018
Masa operasional haji 1439 H/ 2018 M telah selesai. Penyelenggaraan Kesehatan Haji tahun 2018 dinilai baik oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini ditandai dengan 3 penghargaan yang diberikan kepada Kementerian Kesehatan RI.
Menkes Nila Moeloek menyambut gembira dan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga penyelenggaraan kesehatan haji tahun ini dapat berjalan baik.
Jumlah jemaah haji tahun 1439 H/2018 M sebanyak 221.000 jemaah, dimana 65,5% adalah jemaah dengan risiko tinggi. Jumlah ini lebih tinggi 6.186 jemaah atau sebesar 2,1% dari tahun sebelumnya.
Untuk mempersiapkan kesehatan jemaah haji, Kementerian Kesehatan telah berupaya melakukan penguatan implementasi Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji berupa pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji sejak di Tanah Air sampai kembali ke Indonesia.
Target pemeriksaan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji tahun 2018 dalam Rencana Strategi (Renstra) yaitu sebesar 75%, telah terlampaui.
“Saya memberikan penghargaan bagi provinsi yang telah menjalankan pemeriksaan dan pembinaan dengan baik dengan cakupan 100%,” kata Menkes Nila dalam sambutannya saat membuka acara Evaluasi Nasional (Evnas) Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 1439 H/2018 M, di Jakarta (11/10). Acara dengan tema Profesionalitas Petugas Kesehatan dalam Mendukung Penyelenggaraan Kesehatan Haji ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi sebagai pelaksana pelayanan kesehatan haji pada pemeriksaan dan pembinaan tahap pertama dan kedua; Kantor Kesehatan Pelabuhan Embarkasi/ debarkasi sebagai pelaksana pemeriksaan kesehatan tahap ketiga; dan PPIH bidang Kesehatan Arab Saudi.
Peran Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas, menurut Menkes, sangat penting dalam melaksanakan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan istithaah kesehatan bagi jemaah haji. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dapat terlihat dari data yang diperoleh tiga bulan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Data yang tersimpan ini bisa diakses dengan fasilitas Kartu Kesehatan Jemah Haji (KKJH).
KKJH yang telah berisi data hasil pemeriksaan dan pembinaan ini dibawa terus oleh jemaah haji selama menjalankan ibadah, sehingga akan memudahkan petugas kesehatan dalam melihat status kesehatan jemaah haji tersebut.
“Penghargaan juga patut saya sampaikan kepada PPIH Embarkasi/Debarkasi yang telah bekerja keras melakukan penilaian laik terbang yang merupakan implementasi dari Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji,” kata Menkes.
Menkes memuji Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kloter pada tahun ini juga menunjukkan kinerja yang lebih baik.
“Tidak ada keluhan layanan yang diberikan TKHI selama mendampingi jemaah haji sampai kembali ke Tanah Air, bahkan beberapa Kloter menyampaikan penghargaan dan terima kasih,” kata Menkes.
Semenara itu, peran PPIH bidang kesehatan Arab Saudi pada tahun 2018 diperkuat dengan strategi yang signifikan dalam struktur dan tugas. Dengan peran masing-masing tim yang didukung oleh kerjasama dan koordinasi yang baik antar tim telah mengantarkan pelayanan yang memuaskan bagi jemaah. Kegiatan yang proaktif dari seluruh tim telah menjadikan penyelenggaraan kesehatan Haji Indonesia mendapat penghargaan dari pemerintah Arab Saudi.
“Saya menyambut gembira dan terima kasih kepada PPIH Arab Saudi dengan diterimanya tiga perhargaan di Tahun 2018, yaitu penghargaan untuk pelayanan kesehatan terbaik dari Komite Kantor Urusan Haji Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi; penghargaan untuk pelayanan kesehatan dari Director of Health Services Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, dan penghargaan atas upaya promotif preventif kesehatan jemaah haji dari Director Clinical Medicine Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Menkes, pertemuan evaluasi ini merupakan momen yang tepat untuk menguatkan komitmen dan meningkatkan tekad kita semua untuk perencanaan penyelenggaraan kesehatan haji yang lebih baik.
Ada 5 poin penting dalam penyelenggaraan kesehatan haji yaitu 1). Penguatan PPIH dan TKHI dengan melakukan rekrutmen lebih awal, peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang sesuai untuk mampu menerapkan kegiatan promotif dan preventif sebagai bagian dari layanan komprehensif; 2) Pengaruh cuaca ekstrim panas pada tahun ini cukup terkendali dengan adanya upaya promotif dan preventif yang dilakukan secara intens disertai pemberian APD (Payung, Kacamata, water spray, masker, sandal) dengan target kelompok maupun individual; 3) Koordinasi dan hubungan kerja yang semakin baik antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian agama, dibuktikan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 4001 Tahun 2018 dengan memasukan persyaratan Istithaah dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH); 4) Dukungan dari Ulama juga telah dibuktikan dengan adanya hasil kesepakatan atau Mudzakarah para ulama (MUI) tentang ketentuan Istithaah kesehatan dalam ibadah haji; dan 5) Sistem Komputerisasi Terpadu bidang Kesehatan (Siskohatkes) yang telah terintegrasi dengan Siskohat dari Kementerian Agama.
Diakhir sambutannya Menkes berharap agar semua pihak dapat mewujudkan jemaah haji sehat, mandiri dan bebas risiko kesehatan dengan terpenuhinya Istithaah kesehatan haji.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM