Jakarta, 26 September 2019
Penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) merupakan masalah kesehatan utama di negara maju maupun negara berkembang. Terkait pencegahan dan pengendalian penyakit kardiovaskular di Indonesia dalam penyakit tidak menular emang kementerian kesehatan adalah yang paling berwenang dan bertanggung jawab untuk pencegahan dan pengendalian penyakit kardiovaskuler di Indonesia.
Rokok menjadi salah satu penyebab kardiovaskular terbanyak. 63% Kardiovaskular disebabkan karena merokok. Sekitar 62% masyarakat Indonesia yang masih merokok, baik orang lanjut usia, dewasa, maupun remaja.
“Pemerintah harus benar-benar membuat kebijakan untuk memberantas atau mengurangi konsumsi rokok di Indonesia,” Kata Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia dr. Isman Firdaus.
Penyakit jantung tidak bisa dihilangkan, akan tetapi bisa diturunkan resikonya dengan deteksi sejak dini. Dengan mengimplementasikan germas untuk menhindari kardiovaskuler.
“Penyakit jantung itu memang tidak bisa dihilangkan, tapi kita bisa menurunkan risikonya untuk tidak terjadi kecacatan atau kematian dengan serangan jantung yang mendadak. Jadi, masyarakat harus mulai menyadari pentingnya mengimplementasikan Germas untuk menghindari kardiovaskular maupun penyakit lainnya,” ujar dr. Isman Firdaus.
Meningkatkan Kemampuan Profesional Dokter
Memberikan pelatihan-pelatihan kepada seluruh dokter-dokter Indonesia merupakan program dari Perhimpunan dokter spesialis kardiovaskular Indonesia (Perki). Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan profesional dokter ahli jantung.
“Dan juga kita mencetak dokter-dokter jantung di 13 pusat pendidikan jantung di Indonesia,” tambah dr. isman.
Hingga saat ini, dalam rangka proses teknik cost-effectiveness tata laksana pengobatan jantung juga sudah membuat panduan-panduan praktek dokter.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM