Tangerang, 3 Oktober 2019
Para dokter spesialis kesehatan jiwa dan pengelola program pelayanan kesehatan jiwa negara anggota ASEAN bertemu pada tanggal 1-3 Oktober 2019 di Tangerang, Indonesia. Pertemuan ini merupakan salah satu proyek kegiatan kerja sama ASEAN bidang kesehatan yang dipimpin oleh Indonesia, yaitu menyusun Panduan Integrasi Pelayanan Kesehatan Jiwa pada Layanan Kesehatan tingkat Primer dan Sekunder.
Pertemuan dibuka oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono, M. Kes. Dalam sambutannya, Dirjen Anung menyampaikan bahwa perkembangan layanan kesehatan jiwa di layanan kesehatan primer merupakan upaya untuk mengurangi stigma terhadap pasien dengan gangguan kesehatan jiwa, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menata sistem rujukan.
“Peningkatan pelayanan kesehatan yang diharapkan nantinya mencakup antara lain kemudahan akses, keterjangkauan, efektif, efisien serta memperhatikan hak-hak asasi manusia,” kata Dirjen Anung. Diharapkan layanan kesehatan jiwa tersebut tidak hanya untuk penanganan gejala masalah kesehatan jiwa, tetapi juga mencakup pemahaman masyarakat sekitarnya yang akan membantu peningkatan kualitas hidup pasien penderita.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. dr. Fidiansyah, SpKJ, MPH, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan RI menyampaikan juga bahwa panduan dimaksudkan untuk mengembangkan dan mempromosikan integrasi pelayanan kesehatan jiwa ke dalam pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan dasar bagi AMS. Hal ini menjadi penting mengingat pelayanan kesehatan jiwa sebagian besar diberikan di pelayanan kesehatan sekunder dan tersier, sehingga upaya deteksi, penilaian, dan manajemen pelayanan masalah kesehatan jiwa tidak dekat dengan masyarakat, utamanya di daerah terpencil dan perdesaan.
Panduan selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan ASEAN Member State (AMS) dalam mengembangkan integrasi layanan Kesehatan Jiwa pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer dan sekunder negara anggota ASEAN sesuai kebutuhannya.
Dalam menyusun panduan ini, ASEAN dibantu oleh WHO SEARO, WPRO, dan WHO Indonesia Country Office serta dua orang konsultan ahli Indonesia.
Peserta pertemuan menyepakati kerja sama ASEAN dalam penanganan kesehatan jiwa penting untuk digiatkan dengan semangat solidaritas dan saling membantu. Beberapa AMS telah maju dalam penanganan masalah kesehatan jiwa, namun beberapa negara masih dalam tahap mengembangkan kebijakan dan programnya. Oleh karena itu, kolaborasi ASEAN harus terus ditingkatkan, memastikan finalisasi Pedoman, dan mengoptimalkan serta memperkuat kapasitas dan manajemen sistem pelayanan kesehatan jiwa di ASEAN.
Pertemuan di Tangerang ini merupakan lanjutan dari pertemuan pertama pada November 2018 di Jakarta. Tahun lalu peserta pertemuan menyepakati draft panduan untuk segera difinalkan setelah mendapatkan masukan akhir dari negara anggota ASEAN (ASEAN Member States/AMS).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM