Jakarta, 10 Desember 2019
Membumikan pancasila merupakan pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Presidencial Lecturer (03/12) di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai tindaklanjut dari instruksi tersebut, Pusat Analis Determinan Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui menggelar pertemuan konsolidasi dan penguatan agen perubahan atau agent of change (AoC) yang bertajuk internalisasi nilai-nilai pancasila dalam pembangunan wawasan kesehatan di Auditorium Siwabessy, Gedung Kemenkes, Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri Menteri Kesehatan, pejabat tinggi madya dan pratama dilingkungan Kementerian Kesehatan, Sekretaris Jenderal Suluh Kebangsaan, serta 300 agent of change Kementerian Kesehatan.
Disampaikan Menkes, bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar kepemimpinan senantiasa memegang teguh ideologi serta meminta supaya produk regulasi, kebijakan dan perundang-undangan harus mengandung rasa ideologi pancasila termasuk ketika melayani masyarakat.
Menkes menambahkan bahwa ke depan, sektor kesehatan hendaknya mengedepankan langkah promotif preventif, serta selalu berkarya untuk menghasilkan hal-hal baru yang berdampak positif bagi kesehatan masyarakat.
“Ada satu penekanan yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang berorientasi kerja bukan hanya mengobati yang sakit tetapi juga promotif dan preventif, karenanya harus ada langkah-langkah inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat agar hidup sehat,” kata Menkes.
Ia pun menekankan bahwa problem kesehatan adalah tanggungjawab bersama, karenanya seluruh ASN Kemenkes untuk berperan aktif sebagai agent of change yang senantiasa berkontribusi positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Beban mengatasi masalah kesehatan bukan hanya ada di pundak Menkes, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh ASN Kemenkes. Karenanya saya menekankan agar seluruh ASN Kemenkes berperan sebagai agen perubahan yang selalu berada digaris terdepan melalui optimalisasi inovasi layanan kesehatan dan harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan,” ujar Menkes.
Menutup sambutannya, Menkes Terawan berpesan 3 hal yakni jangan ganggu uang fakir miskin dan anak terlantar, jangan ganggu uang negara (ibu pertiwi) dan jangan ganggu uang persembahan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(Mus)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.