Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 19/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Dorong Pemanfaatan Implementasi Perjanjian Perdagangan Indonesia-Australia: UU 1 Tahun 2020

Rokom by Rokom
20 Januari 2021
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 31 Agustus 2020
 
Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan RI menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi Implementasi Perjanjian Perdagangan Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA) Sektor Kesehatan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020” yang dilakukan secara daring pada Senin (31/8).

Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dan menghadirkan narasumber Plt Biro Kerja Sama Luar Negeri Pretty Multihartina, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Iskandar Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Arianti Anaya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Rogayah, serta Kepala Pusat Perencanaan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu.
 
8a60b0c3-74cf-45e4-8e18-2c1ed70039e0

Dalam pembukaannya, Sekjen mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, Sosialisasi ini dapat menjadi Pilot Project implementasi liberalisasi perjanjian perdagangan IA-CEPA. Dengan keterlibatan Tim dari Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bappenas diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman stakeholders terhadap perjanjian perdagangan IA-CEPA Sektor Kesehatan bagi lintas Unit dan UPT Kemenkes, Organisasi Tenaga Kesehatan Profesional serta Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
 
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan agar kegiatan ini dapat menjadi pilot project akan implementasi pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas IA-CEPA,” kata Sekjen.
 
IA-CEPA adalah Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia-Australia yang mulai berlaku efektif (Entry Into Force) pada 5 Juli 2020 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Kendati diimplementasikan di tengah pandemic COVID-19, Sekjen berharap tantangan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang yang menguntungkan bagi pembangunan kesehatan di Indonesia.
 
Plt Biro KSLN Pretty Multihartina menjabarkan bahwa dalam perjanjian perdagangan IA-CEPA terdapat 3 kesepakatan sektor kesehatan diantaranya akses pasar di layanan jasa kesehatan, Side Letter Economic Cooperation dan Side Letter on Improving Health Professional Standards and Access to Health Services. Dengan dasar prinsip saling menghormati dan menguntungkan, Kemenkes berupaya memanfaatkan IA-CEPA untuk memperjuangkan pengakuan standar dan kompetensi Tenaga Kesehatan serta produk Alkes dan Farmasi yang setara antara Indonesia dan Australia.  
 
865ec7ca-f9e3-4d2d-beaf-7ab460ed6799

“Dalam kaitan ini, diperlukan inisiasi Working Group on Health Professional untuk mempercepat prosedur Mutual Recognition Arrangement (pengakuan bersama). Selain itu, juga diperlukan segera kolaborasi dengan Organisasi Profesi untuk membahas professionals’ standard and competency,” kata Pretty.
 
Ia menambahkan, setelah Working Group on Health Professional dibentuk, Indonesia-Australia dapat menyepakati jenis Health Professional yang paling memungkinkan untuk dilakukan harmonisasi standar dan kompetensi (perawat atau tenaga fisioterapi atau dokter/dokter gigi/dokter spesialis).
 
Sebagai bentuk persiapan implementasi komitmen peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menyusun rencana strategis diantaranya menyiapkan dokumen kurikulum pendidikan dokter spesialis dan perawat di Indonesia, menyusun komparasi kompetensi pendidikan dokter spesialis dan perawat di Indonesia dan Australia, membentuk technical group antara Kemenkes dan Konsil di Indonesia dan Australia, serta technical working group melaksanakan Plant of Action Peningkatan Tenaga Kerja Profesional Indonesia.
 
Sementara pada sektor farmasi dan alat kesehatan, Kemenkes juga telah menyampaikan proposal untuk disetujui pihak Australia. Proposal tersebut fokus pada 2 hal yakni minimalisasi hambatan teknis perdagangan seperti hambatan non-tarif dan upaya meningkatkan kapasitas Usaha Kecil dan Menengah. Melalui pemanfaatan perjanjian ini diharapkan dapat menciptakan akses pasar yang kondusif dan mendorong arus investasi bagi industri Farmasi dan Alat Kesehatan guna mempercepat pencapaian Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia menuju kemandirian Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
blank

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
blank

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
blank

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
blank

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Eliminasi Malaria di Papua, Target Bebas 2030

17 Juni 2025
Next Post
blank

Kemenkes Launching Modul Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Pengendalian Kusta

blank

Begini Metode Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Pengendalian Kusta

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
Berita Utama

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Umum

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
Berita Utama

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • 42250

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
edit post
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
edit post
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
edit post
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
edit post
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
edit post
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.