Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 05/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

World Patient Safety Day 2020, Seluruh Fasyankes Diminta Tingkatkan Keselamatan Tenaga Kesehatan

Rokom by Rokom
20 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 17 September 2020

Keselamatan tenaga kesehatan perlu ditingkatkan dalam menangani pasien positif COVID-19. Pasalnya tenaga kesehatan memiliki risiko paling tinggi tertular COVID-19 karena berada di garda terdepan dalam menangani pasien positif COVID-19.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan soal keselamatan tenaga kesehatan melalui Permenkes no 66 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja, permenkes no 27 tahun 2017 tentang pedoman dan pengendalian infeksi di Fasyankes, Permenkes no 52 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes, dan Kepmenkes no HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Pada tanggal 17 Juli 2020 tenaga kesehatan Indonesia terpapar COVID-19 dilaporkan sejumlah 1.077 orang, terdiri dari 78,9% sembuh, 18% dalam perawatan, dan 3,1% meninggal.

Sementara itu, pada 13 September 2020 pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia mencatat 115 dokter di Indonesia meninggal akibat terinfeksi COVID-19 dan merupakan angka tertinggi di Asia.

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. Kadir mengatakan bekerja dalam tekanan fisik dan psikologis saat melayani pasien COVID-19 menyebabkan tenaga kesehatan rentan tertular COVID-19. Oleh karena itu keselamatan tenaga kesehatan merupakan prioritas Kementerian Kesehatan agar pasien yang dirawat tetap aman.

“Pada kondisi saat ini sangat penting memberikan pelayanan yang berfokus pada keselamatan tenaga kesehatan dengan ditunjang infrastruktur yang memadai. Keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus semakin ditingkatkan dan jadi perhatian pemerintah dan pimpinan di fasilitas kesehatan tersebut,” kata Prof. Kadir.

Banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal, menurut Prof Kadir dikarenakan adanya penambahan jumlah kasus positif COVID-19 semakin tinggi dan beban perawatan jadi sangat besar pada tenaga kesehatan.

Selain itu, pada awal kasus COVID-19 terjadi hampir semua fasilitas layanan kesehatan tidak siap seperti kurangnya ruang isolasi dan alat pelindung diri.

“Tenaga kesehatan menghadapi risiko beban kerja tinggi, paparan infeksi, stigma, gangguan psikologi dan emosional, bahkan terkena penyakit yang mengakibatkan kematian,” ucap Prof. Kadir.

Kepada seluruh pimpinan fasilitas layanan kesehatan, Prof. Kadir mengingatkan untuk melakukan proteksi dan motivasi pada semua tenaga kesehatan. Usahakan sedapat mungkin di rumah sakit dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan pada semua tenaga kesehatan.

Peningkatan keselamatan tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui

1. pengaturan jadwal jam kerja dengan jadwal masuk 40 jam seminggu dan waktu kerja harian 7-8 jam serta tidak melebihi 12 jam.
2. Memantau aspek kesehatan pekerja dengan penekanan pada surveilans ISPA pada tenaga kesehatan.
3. Pemantauan kesehatan pada tenaga kesehatan secara berkala sesuai indikasi medis.
4. Melakukan penilaian kelaikan kerja untuk tenaga kesehatan dengan komorbiditas dan kondisi khusus seperti kelainan.
5. Memastikan ada tidaknya jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga kesehatan di fasiltas layanan kesehatan.

“Kita harapkan semua teman-teman di rumah sakit dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyiapkan APD lengkap. Saya pesan kepada tenaga kesehatan jangan melakukan pekerjaan tanpa nemakai APD,” kata Prof. Kadir.

World Patient Safety Day 2020

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan dr. Alexander K Ginting mengatakan keselamatan tenaga kesehatan adalah keselamatan pasien. Artinya sebelum tenaga kesehatan menyelamatkan pasien, tenaga kesehatan harus terjamin dulu keselamatannya. Sesuai dengan tema yang diusung yaitu Keselamatan Tenaga Kesehatan merupakan prioritas untuk keselamat kita semua.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Siapkan Satu Gedung Khusus, RSUP dr. Kariadi Pastikan Ketersediaan Ruang Isolasi Mencukupi

blank

Kemenkes Gandeng UNICEF dan Facebook Sosialisasikan Imunisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.