Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 14/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

UU Kesehatan Menjamin Keamanan dan Ketepatan Penggunaan Obat Bahan Alam Melalui Penggolongan Obat Bahan Alam

Rokom by Rokom
23 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 22 September 2023

Rangkaian kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Turunan UU Kesehatan No. 17 tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah memasuki hari keempat. Topik yang dibahas pada hari ini adalah Penggolongan Obat Bahan Alam (OBA).

Kegiatan ini mengundang pemangku kepentingan dari berbagai sektor, antara lain BRIN, BPOM, Kementerian/Lembaga, Asosiasi dan Organisasi Profesi, Institusi Perguruan Tinggi, Dinas Kesehatan, Praktisi Ahli.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dita Novianti pada pembukaan menyampaikan bahwa setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka sesuai dengan ketentuan, perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan salah satunya Peraturan Pemerintah.

Dalam rangka penyusunan peraturan pelaksanaan tersebut, Pemerintah perlu melaksanakan konsultasi publik untuk mendapatkan pandangan dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan sebagai bagian dari meaningful participation.

“Silahkan menyampaikan masukan tertulis melalui media apa saja. Kami akan menerima masukan Bapak/Ibu untuk selanjutnya akan diakomodir dalam penyusunan RPP. Besar harapan kami, ketika RPP ini sudah selesai, maka RPP ini sudah mampu laksana”, tutur Dita.

Plt. Direktur Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Eka Purnamasari melalui paparannya menyampaikan bahwa substansi penggolongan obat bahan alam adalah pembedaan kategori Obat Bahan Alam berdasarkan tingkat pembuktian ilmiah bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketepatan penggunaan Obat Bahan Alam.

Lebih lanjut Eka menyampaikan obat bahan alam digolongkan menjadi empat yakni jamu, herbal terstandar, fitofarmaka dan obat bahan alam lainnya. Dalam hal terdapat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Menteri dapat menetapkan dan/atau melakukan perubahan penggolongan Obat Bahan Alam dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, praktisi, dan akademisi.

“Obat Bahan Alam dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat yang dapat diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau fasilitas lain. Selain digunakan secara mandiri oleh masyarakat, Obat Bahan Alam juga dapat diberikan berdasarkan resep. Selain itu penyerahannya harus dalam satuan kemasan yang memuat informasi tentang Obat Bahan Alam dan wajib dicantumkan secara jelas tanda khusus Obat Bahan Alam sesuai dengan penggolongannya”, ungkap Eka.

Dalam rangka penggunaan Obat Bahan Alam, Menteri Kesehatan menetapkan Formularium sebagai acuan Obat Bahan Alam yang digunakan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan terkait ilmu pengetahuan mengenai Obat Bahan Alam dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kemenkes akan terus menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI dan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui laman website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected]

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Apresiasi Langkah Jakarta: Pasukan Putih dan Inovasi Layanan Promotif-Preventif untuk Kesehatan Masyarakat

14 Mei 2025
blank

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
blank

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025
blank

Jemaah Haji Gelombang I Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Langkah Strategis Penguatan Pelayanan Kesehatan

11 Mei 2025
blank

Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Kemenkes Dorong Peran Strategis Pelayanan Kefarmasian

11 Mei 2025
blank

KKHI Madinah Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan

11 Mei 2025
Next Post
blank

Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Daftar Yuk! 

blank

Uji Publik RPP Kesehatan, Substansi Standar Pelayanan Kesehatan

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Menkes Apresiasi Langkah Jakarta: Pasukan Putih dan Inovasi Layanan Promotif-Preventif untuk Kesehatan Masyarakat

14 Mei 2025
Berita Utama

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
Berita Utama

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025
Berita Utama

Jemaah Haji Gelombang I Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Langkah Strategis Penguatan Pelayanan Kesehatan

11 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.