Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 14/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Saatnya Mengatur Si Manis

Rokom by Rokom
10 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Saatnya Mengatur si Manis

Saatnya Mengatur si Manis

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Kementerian Kesehatan mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat. Aturan untuk gerai makan siap saji juga sedang disiapkan.

 

Data dari International Diabetes Federation (IDF) menunjukan jumlah penderita diabetes di dunia pada tahun 2021 mencapai 537 juta. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mencapai 643 juta di tahun 2030 dan 783 juta pada tahun 2045.  Menurut IDF, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita di tahun 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045. Persoalan ini menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan, mengingat diabetes melitus merupakan ibu dari segala penyakit. Seperti ibu yang melahirkan banyak anak, diabetes dapat “melahirkan” berbagai penyakit lain.

“Diabetes itu adalah mother of all diseases. Kalau tidak terkontrol, dia bisa terkena penyakit jantung, stroke, ginjal yang akan lebih berat lagi masalahnya, akan lebih berat lagi biayanya,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Dr. Eva Susanti, S. Kp., M. Kes., kepada Mediakom pada Kamis, 14 Desember lalu.

Eva mengatakan, risiko seseorang terkena diabetes dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti gaya hidup, riwayat keluarga yang memiliki diabetes, aktivitas fisik yang kurang, dan konsumsi gula yang tinggi secara terus-menerus. Tingginya konsumsi gula yang tidak diimbangi dengan aktivitas fisik, sebut Eva, akan menyebabkan terjadinya resistensi insulin sehingga meningkatkan risiko terkena diabetes.

Pada tahun 2013, Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Peraturan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui informasi nilai gizi yang terkandung di makanan dan minuman yang dituliskan dalam label makanan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui jumlah gula, garam, dan lemak yang telah akan dikonsumsi sehingga dapat menghindari faktor risiko terkena penyakit tidak menular. “Karena gula, garam, dan lemak berlebihan dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit tidak menular, termasuk obesitas, hipertensi, diabetes, kanker, dan penyakit kardiovaskular,” ujar Eva.

Eva menambahkan bahwa pertumbuhan gerai makanan cepat saji di Indonesia sangat cepat. Ini disertai dengan kemudahan untuk memperoleh makanan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi belakangan ini, yang telah menjadi tren, khususnya di kalangan anak muda. Padahal, makanan cepat saji tersebut umumnya termasuk kategori junk food, yakni makanan yang hanya mengandung sedikit serat, sementara gula, garam, dan kandungan lemaknya tinggi.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan tengah berupaya agar setiap gerai pangan siap saji nantinya diminta untuk mencantumkan nilai gizi pada setiap porsi hidangan yang ditawarkan sebagai upaya mencegah masyarakat mengonsumsi gula garam dan lemak berlebih. “Rencana itu akan kita masukan di rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan. Nantinya, kita akan mencoba di gerai-gerai yang sudah terdaftar dulu, misalnya untuk yang sudah punya 200 gerai, supaya lebih mudah. Nanti juga kita akan atur porsinya,” kata Eva.

Menurut Eva, pajanan makanan yang beraneka ragam tanpa pencantuman nilai gizi, khususnya terkait kandungan gula, perlu diatur dengan tegas. Karena, mengonsumsi gula berlebih dapat berisiko menyebabkan obesitas sehingga terjadi penumpukan lemak ektopik di dalam otot yang bisa menimbulkan resistensi insulin yang akhirnya menjadi diabetes melitus tipe 2.

“Undang-undang atau regulasi yang mengatur kandungan dalam makanan dan minuman ini diharapkan memiliki tingkat efektivitas yang cukup tinggi untuk mengurangi konsumsi yang tidak sehat dan menurunkan kematian akibat penyakit tidak menular,” tutur Eva.

 

Penulis: Redaksi Mediakom

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Tantangan Bidan di Masa Pandemi

Tantangan Bidan di Masa Pandemi

26 Juni 2024
Bidan di Daerah

Bidan Desa Harus Serba Bisa

26 Juni 2024
Garda Terdepan Dalam Persalinan

Garda Terdepan dalam Persalinan

26 Juni 2024
Masih Banyak Bidan yang Dibutuhkan_Foto Shutterstock

Masih Banyak Bidan yang Dibutuhkan

26 Juni 2024
Isi Tas Bidan

Mengintip Isi Tas Bidan

26 Juni 2024
Ilustrasi Liburan Sekolah_Foto Shutterstock

Ide Seru Menikmati Liburan Sekolah

26 Juni 2024
Next Post
blank

Mediakom 161

blank

Menkes Lantik 13 Pejabat Tinggi Pratama dan 2 Direksi Rumah Sakit

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Pemerintah Pantau Kesehatan Jemaah Haji Secara Real-Time dengan Sistem Satu Data

14 Mei 2025
Berita Utama

Menkes Apresiasi Langkah Jakarta: Pasukan Putih dan Inovasi Layanan Promotif-Preventif untuk Kesehatan Masyarakat

14 Mei 2025
Berita Utama

Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan KKHI Madinah Rutin Lakukan Inspeksi

13 Mei 2025
Berita Utama

Kenali Tanda-tanda Masalah Kesehatan Jiwa Jemaah Haji di Tanah Suci

11 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.