Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 16/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

WHO Serukan Kenaikan Pajak Alkohol dan Minuman Berpemanis Buatan

Rokom by Rokom
26 Maret 2024
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pajak Alkohol dan Minuman Berpemanis Buatan - Foto Shutterstock

Pajak Alkohol dan Minuman Berpemanis Buatan - Foto Shutterstock

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Banyak orang meninggal akibat minum alkohol dan pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak akan menekan jumlah kematian dan menambah pendapatan negara.  Studi WHO menunjukkan bahwa pajak yang meningkatkan harga alkohol sebesar 50 persen akan membantu mencegah lebih dari 21 juta kematian selama 50 tahun.

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar negara-negara di dunia menaikkan pajak alkohol dan minuman berpemanis buatan untuk mencegah dampak buruk dua komoditas tersebut terhadap kesehatan. Namun, upaya untuk menaikkan pajak tersebut tidak mudah. Para produsen umumnya akan menolak kebijakan semacam itu.

Pemerintah Kanada, misalnya, akan menaikkan pajak bir sebesar 4,7 persen pada 1 April mendatang. Pajak untuk anggur dan minuman beralkohol juga akan naik di negeri itu. Namun, pengusaha mulai menyerukan agar rencana kenaikan itu dibatalkan.

Presiden Bir Kanada, CJ Helie, kepada VOCM, mengatakan bahwa pemerintah federal memberlakukan kenaikan pajak tersebut setiap tahun secara otomatis sejak 2017 dengan mengaitkannya dengan angka inflasi. Namun, kata dia, pada masa itu inflasi relatif rendah, tidak seperti sekarang. Helie khawatir bahwa kenaikan pajak akan membuat beberapa perusahaan bir gulung tikar, termasuk bar dan restoran.

Data terbaru WHO menunjukkan rendahnya tingkat pajak global terhadap produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan (SSB). Temuan ini menyoroti bahwa mayoritas negara tidak menggunakan pajak untuk mendorong perilaku yang lebih sehat.

Menurut WHO, 2,6 juta orang di dunia meninggal akibat minum alkohol setiap tahun dan lebih dari 8 juta orang meninggal akibat pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan diharapkan akan mengurangi jumlah kematian ini.

“Mengenakan pajak pada produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat. Hal ini memiliki efek riak positif di seluruh masyarakat.. dan pendapatan bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik. Dalam kasus alkohol, pajak juga membantu mencegah kekerasan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Rudiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, dalam rilis WHO pada 5 Desember 2023.

Studi WHO pada 2017 menunjukkan bahwa pajak yang meningkatkan harga alkohol sebesar 50 persen akan membantu mencegah lebih dari 21 juta kematian selama 50 tahun dan menghasilkan pendapatan tambahan sebesar hampir US$ 17 triliun. Jumlah ini setara dengan total pendapatan pemerintah dari delapan negara dengan perekonomian terbesar di dunia dalam satu tahun.

WHO mencatat hingga Juli 2022, setidaknya 148 negara telah menerapkan pajak cukai minuman beralkohol, tapi anggur dibebaskan dari pajak cukai di setidaknya 22 negara, khususnya di kawasan Eropa. Sebagian besar negara yang tidak menerapkan pajak tersebut berada di kawasan Mediterania Timur atau Asia Tenggara, yang banyak negaranya melarang penjualan alkohol. Secara rata-rata global, porsi pajak cukai untuk harga merek bir yang paling laris adalah 17,2 persen dan untuk merek minuman beralkohol yang paling laris adalah 26,5 persen.

Indonesia telah menerapkan pajak alkohol. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 158 Tahun 2018, tarif cukai minuman beralkohol sebesar Rp 20 ribu per liter untuk semua jenis etil alkohol dengan kadar berapa pun, baik produksi dalam negeri maupun impor; Rp 15 ribu untuk minuman mengandung etil alkohol 5 persen, baik impor maupun produksi dalam negeri, Rp 33 ribu per liter (untuk produksi dalam negeri) dan Rp 44 ribu per liter (impor) untuk minuman mengandung etil alkohol 5-20 persen; Rp 80 ribu per liter (untuk produk dalam negeri) dan Rp 139 ribu per liter (impor) untuk minuman yang mengandung etil alkohol lebih dari 20 persen; serta Rp 1.000 per gram untuk konsentrat yang mengandung etil alkohol.

Menurut WHO, pajak kesehatan sejatinya harus diberlakukan pada produk-produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, seperti tembakau, alkohol, dan minuman berpemanis buatan. Hal ini dianggap sebagai kebijakan yang positif karena dapat menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit sekaligus memajukan kesetaraan kesehatan dan memobilisasi pendapatan negara untuk anggaran program umum. Pajak ini juga dapat digunakan untuk program prioritas tertentu, seperti membiayai jaminan kesehatan universal atau program kesehatan masyarakat lain.

Tujuan dari kebijakan pajak kesehatan ini, kata WHO, adalah untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang dianggap sebagai faktor risiko penyakit tidak menular dengan membuatnya lebih mahal dan sulit dijangkau masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan kenaikan pajak secara berkala yang cukup besar untuk menghasilkan kenaikan harga riil yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi negara.

Penelitian oleh WHO menemukan bahwa pengenaan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan dapat membantu mengurangi penggunaan produk ini dan memberikan alasan bagi perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat. Pada saat yang sama, pajak atas produk-produk ini akan membantu mencegah cedera dan penyakit tidak menular seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung.

Jajak pendapat oleh lembaga survei Gallup baru-baru ini, yang dilakukan dengan bekerja sama dengan WHO dan Bloomberg Philanthropies, menemukan bahwa mayoritas responden di semua negara yang disurvei mendukung peningkatan pajak atas produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan. Dengan demikian, WHO merekomendasikan agar pajak cukai diberlakukan untuk semua minuman beralkohol dan minuman berpemanis buatan.

 

Penulis: Redaksi Mediakom

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Tantangan Bidan di Masa Pandemi

Tantangan Bidan di Masa Pandemi

26 Juni 2024
Bidan di Daerah

Bidan Desa Harus Serba Bisa

26 Juni 2024
Garda Terdepan Dalam Persalinan

Garda Terdepan dalam Persalinan

26 Juni 2024
Masih Banyak Bidan yang Dibutuhkan_Foto Shutterstock

Masih Banyak Bidan yang Dibutuhkan

26 Juni 2024
Isi Tas Bidan

Mengintip Isi Tas Bidan

26 Juni 2024
Ilustrasi Liburan Sekolah_Foto Shutterstock

Ide Seru Menikmati Liburan Sekolah

26 Juni 2024
Next Post
blank

Procurement Notice

blank

Presiden Resmikan Anutapura Medical Center, Gedung Tahan Gempa Pertama di Indonesia Timur

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!

15 Juni 2025
Berita Utama

Menkes Dorong Pemerataan Layanan dan Edukasi Kesehatan Gigi

15 Juni 2025
Berita Utama

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.