Mengawali hari pertama di tahun 2014 (1/1), Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, PhD, menyaksikan penandatanganan Piagam Kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandai Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi DKI Jakarta.. Penandatangan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ir. H. Joko Widodo dan Direktur BPJS Kesehatan, Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes.
“Ini merupakan bukti komitmen besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung Penyelenggaran JKN”, ujar Prof. dr. Ghufron.
Dalam smabutannya, Wamenkes RI menyampaikan apresiasi tinggi atas kesiapan Pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mendukung penyelenggaraan JKN.
“Seperti diketahui, Jakarta merupakan barometer Indonesia. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh Provinsi lainnya”, tambah Prof. dr. Ghufron.
Terkait pencapaian Universal Health Coverage (UHC), Wamenkes RI mengaku optimis bahwa berdasarkan roadmap JKN, Indonesia diharapkan mampu mencapai UHC dalam kurun waktu 5 tahun, yaitu 2019.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkes RI menyatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan JKN adalah pemahaman masyarakat tentang Program JKN tersebut.
“Saya berharap peluncuran program JKN ini, ditindaklanjuti dengan sosialiasi kepada seluruh lapisan masyarakat, tentang mekanisme, manfaat, hak, dan kewajiban peserta dalam program JKN”, tutur Prof. Ghufron.
Wamenkes juga menegaskan, di dalam pelaksanaan JKN, upaya promotif-preventif diutamakan dan pelayanan kesehatan dititikberatkan pada penguatan layanan primer sebagai gatekeeper. Keberhasilan upaya promotif-preventif dan pelayanan kesehatan primer akan meningkatkan mutu layanan kesehatan, mengurangi jumlah pasien, dan menekan biaya pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif. Di samping itu, juga dilakukan peningkatan kualitas fasilitas rujukan pada tingkat sekunder, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat menghubungi hotline Halo Kemkes <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id, www.jkn.depkes.go.id. dan alamat email [email protected] atau menghubungi BPJS Kesehatan melalui hotline Hallo Askes di nomor 500-400.