Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 05/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Wajib Imunisasi, Pelanggar Kena Sanksi

Rokom by Rokom
30 April 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 29 April 2017

Imunisasi merupakan upaya aktif untuk menimbulkan antibodi atau kekebalan spesifik/khusus yang efektif mencegah penularan penyakit tertentu, dengan cara memberikan vaksin.

Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak sebagaimana dijelaskan dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Bagi yang melanggar harus dikenakan sanksi.

“Kementerian Kesehatan menjamin vaksin untuk bayi dan anak Indonesia aman, karena merupakan produksi dalam negeri yang keamanannya diawasi ketat oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sedangkan BPOM sendiri setiap 2 tahun akan di-review oleh WHO,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohamad Subuh, MPPM, di Jakarta.

Salah satu kegiatan prioritas pemerintah dan merupakan aset yang sangat penting untuk mencapai salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 KH dan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 KH. Dimana target capaian yang ditetapkan pada Tahun 2019 adalah 93% anak usia 0-11 bulan di Indonesia mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

“Imunisasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang paling sukses dan hemat biaya. Imunisasi mencegah antara 2 sampai 3 juta kematian setiap tahun dan apabila cakupan imunisasi berhasil ditingkatkan maka jumlah kematian yang dapat dicegah bertambah lagi sekitar 1,5 juta kematian,” tambah dr. Subuh.

Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yakni tuberkulosis, difteri, pertussis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, polio, campak, pneumonia (radang paru) dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan oleh infeksi bakteri Haemophilus influenzae tipe b, meningitis yang disebabkan oleh infeksi bakteri meningokokus serta PD3I lainnya seperti influensa, diare yang disebabkan infeksi rotavirus.

Di lain kegiatan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. HM. Asrorun Ni’am mengatakan imunisasi  merupakan salah satu sarana menjamin kesehatan anak, dan kesehatan anak merupakan hak dasar anak. Pasal 8, Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002 menyebutkan setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.

“Ketika kita paham bahwa hak dasar anak tidak bisa dikurangi, artinya ada pihak yang bertanggungjawab atas hak tersebut, yakni orangtua yang paling utama. Orang tua adalah pemegang tanggung jawab dan kewajiban pertama dan utama di dalam penjaminan. Kalau ada orang tua menghalangi pemenuhan hak dasar itu maka bisa dikenakan sanksi dengan dicabut hak asuhnya,” kata Dr. Asrorun Ni’am pada Temu Media terkait Pekan Imunisasi Dunia 2017 di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Selasa (25/4).

Pada pasal 30 Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002 pun menjelaskan bahwa orang tua yang melalaikan kewajibannya, dalam hal ini tidak mengasuh, tidak memelihara, tidak mendidik, dan tidak melindungi anak; tidak menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya; dan mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak, dapat dilakukan tindakan pengawasan atau kuasa asuh orang tua dapat dicabut.

Untuk semakin meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya imunisasi, seluruh masyarakat dunia memperingati  Pekan Imunisasi Dunia (PID) yang dilaksanakan pada akhir April serial tahunnya. Team global PID tahun 2017 adalah “Vaccines Work”. Di Indonesia, mengusung tema “Imunisasi Bisa! Jadikan Anak Indonesia Sehat dan Bahagia”

Dr. Subuh kembali menjelaskan, dalam rangka PID 2017, Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mementingkan imunisasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, termasuk seluruh kaum cendikiawan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan anak bangsa melalui pemberian imunisasi,” Kata dr. subuh

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan

Pelayanan Masyarakat

 

drg. Oscar Primadi, MPH

NIP.196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
Suasana Sarasehan “Penuhi Hak Anak untuk Hidup Sehat Melalui Imunisasi” dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia 2017 di Balaikota Jakarta, Sabtu (29/4). Terdapat dua penyakit yang dikategorikan bebas di Indonesia, yakni cacar dan polio. Selain itu, penyakit tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir pun sudah berhasil ditekan sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan keberhasilan yang didapatkan dari vaksinasi atau imunisasi yang diberikan secara nasional.

Imam Besar Masjid Istiqlal: Imunisasi Itu Wajib

Suasana Sarasehan “Penuhi Hak Anak untuk Hidup Sehat Melalui Imunisasi” dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia 2017 di Balaikota Jakarta, Sabtu (29/4). Terdapat dua penyakit yang dikategorikan bebas di Indonesia, yakni cacar dan polio. Selain itu, penyakit tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir pun sudah berhasil ditekan sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan keberhasilan yang didapatkan dari vaksinasi atau imunisasi yang diberikan secara nasional.

Vaksin di Indonesia Berhasil Membasmi Cacar dan Polio serta Mengeliminasi Tetanus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.