Jakarta, 12 Januari 2018
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan optimis pengelolaan kearsipan Kementetian Kesehatan (Kemenkes) bisa menjadi percontohan kementerian atau lembaga lain. Pengelolaan arsip Kemenkes dinilainya sangat baik bahkan Kemenkes telah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Arsip.
“Dari sekian kementerian dan lembaga, Kemenkeslah salah satu yang memberi perhatian sangat besar terhadap masalah kearsipan,” kata Mustari pada peresmian record center Kemenkes gedung Soejoto di Jakarta, Jumat (12/1).
Sampai saat ini baru ada tiga kementerian/lembaga yang sudah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Arsip setelah dicanangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, pada 2016, salah satunya Kemenkes.
Record center Kemenkes ini, lanjut Mustari, akan bernilai sangat tinggi sekali apakah terkait penyakit, terkait bagaimana mengatasi masalah kesehatan di negara ini yang kemudian nanti bisa diserahkan ke Arsip Nasional,” kata Mustari.
“Record center ini menjaga arsip-arsip inaktif yang tercipta di lingkungan Kemenkes sebelum diserahkan ke Arsip Nasional. Karena dari sekian banyak kementerian/lembaga masih sangat sedikit yag memiliki record center,” ucap Mustari.
Mustari meyakini bahwa record center yang dibangun oleh Kemenkes sudah mendekati apa yang diinginkan oleh ANRI bahkan mungkin melebihi record center yang dimiliki ANRI.
“Record center ini akan punya fungsi yang sangat besar dalam menyimpan arsip yang penting sekali terutama arsip vital dan arsip aset yang dimiliki Kemenkes. Bisa juga mungkin salah satu percontohan bagi kementerian lain yang ingin belajar mengelola record center yang baik,”
Record center merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pencipta arsip dalam hal ini Kemenkes. Tujuannya agar bisa menjaga arsip-arsip yang tercipta dari lingkungan kementerian.
“Selamat Kemenkes sudah memperoleh akreditasi A, sangat baik, tapi nilainya belum paling tinggi (belum istimewa). Kemenkes ada kesempatan mendapatkan nilai istimewa,” kata Mustari.
Akreditasi A ini, kata Mustari, memberikan indikasi pengelolaan kearsipan Kemenkes sudah baik. Namun yang jadi tantangan adalah bagaimana kita bisa mempertahankannya bahkan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan itu. Hal itu sekaligus memberikan penegasan bahwa kearsipan berperan penting di dalam lingkup Kemenkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013